Cybercrime Rugikan Negara Sekitar Rp 1,9 Triliun

Kerugian bisnis akibat kejahatan siber (cyber) diprediksi mencapai 160 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1,9 triliun per tahun, menurut sebuah penelitian yang dilakukan Center for Strategic and International Studies (CSIS). Biaya ekonomi global untuk menangani kejahatan cyber itu sendiri berkisar 445 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5,2 triliun.
Penelitian yang didukung oleh perusahaan peranti lunak keamanan McAfee ini juga mencatat, bahwa aksi kejahatan siber merusak perdagangan, daya saing, dan inovasi.
Di masa mendatang, kerugian akibat kejahatan ini diprediksi mencapai 375 miliar hingga 575 miliar dollar AS.
"Kejahatan cyber adalah beban atas inovasi dan memperlambat laju inovasi. Bagi negara-negara maju, kejahatan jenis ini memiliki implikasi serius untuk pekerjaan," ungkap Jim Lewis, peneliti dari CSIS.
Penelitian ini mengemukakan, negara dengan perekonomian besar seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, dan Jerman, menanggung total kerugian 200 miliar dollar AS per tahun.
Sementara itu, kerugian yang diderita individu adalah bocornya informasi kartu kredit sebanyak 40 juta orang di Amerika Serikat, atau sekitar 15 persen dari populasi, mengalami kerugian lantaran informasi pribadinya dicuri oleh peretas (Hacker). Di Tiongkok, ada sekitar 20 juta orang yang dicuri informasi kartu kreditnya, sementara di Jerman sekitar 16 juta orang.

0 Response to "Cybercrime Rugikan Negara Sekitar Rp 1,9 Triliun"

Post a Comment

Translate

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel